Selasa, 28 Juli 2026
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang berupa pengawasan terhadap PT. Inawan Chemtex Sukses Abadi.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah guna mendukung pengawasan, meminimalisir potensi permasalahan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
