18 April 2026
WhatsApp Image 2025-05-19 at 10.26.48_7c006574

Hai, #SobatAdhyaksaSubang..

Senin, 19 Mei 2025.
Bertempat di Jawara Coffe Center Kejaksaan Negeri Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang Bapak Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan Press Release Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari beberapa perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Subang pada Tahun 2025 sebesar Rp1.618.421.327,00 (satu miliar enam ratus delapan belas juta empat ratus dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh tujuh rupiah) untuk kemudian disetorkan ke Kas Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bahwa pengembalian kerugian keuangan negara adalah tujuan utama penegakan tidak pidana korupsi yang sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.

Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *