25 April 2026
bb 17 nov

Halo sobat Adhyaksa!

Kamis, 17 November 2022. Telah dilaksanakan pengembalian barang bukti secara Gratis melalui Layanan SIBATI Kejaksaan Negeri Subang.

Barang Bukti yang sudah putus pengadilan berupa satu unit sepeda dikembalikan kepada Tatang Bin Kindi dengan alamat di Kec. Cikaum Kab. Subang.

Layanan SIBATI (Siap Antar Barang Bukti) merupakan salah satu bentuk layanan prima Kejaksaan Negeri Subang yang bekerja sama dengan PT. POS Indonesia Cab. Subang.

Mari dukung Kejaksaan Negeri menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2022.

Salam Perubahan !

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar

#KejaksaanRI
#KejatiJabar
#KejariSubang
#KNSubangSIGAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *